Rabu, 06 Januari 2016

Beramal dan berbhakti terhadap negeri dengan meneguhkan mental sebagai WUJUD kementerian agama yang bersih dan melayani



Beramal dan berbhakti terhadap negeri dengan
meneguhkan mental sebagai WUJUD kementerian agama
yang bersih dan melayani
Oleh : Imam Mukozali, S.Ag., MM
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Sidoarjo

Beramal dan berbhakti itulah yang ada dalam benak penulis. Dua kata yang menurut penulis tak dapat dipisahkan karena sangat serasi yaitu “HARI AMAL BHAKTI kementerian agama”. Biasanya dalam institusi yang lain ada sebutan Harlah, HUT, Dies Natalis, Hari Jadi dan lain-lain yang menunjukkan kelahiran sebuah lembaga. Tetapi dalam kelahiran Kementerian Agama istilah yang digunakan adalah HAB ( Hari Amal Bhakti). Hal ini tidak lepas dari sejarah terbentuknya Kementerian Agama 70 tahun yang lalu atau tepatnya 3 Januari 1946.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) amal berarti 1. perbuatan (baik atau buruk): ia dihormati orang karena -- nya yang baik, bukan karena kedudukan atau kekayaannya; 2 . perbuatan baik yang mendatangkan pahala (menurut ajaran agama Islam): berbuat -- kepada fakir miskin; salat adalah -- ibadat manusia kepada Allah; 3 yang dilakukan dengan tujuan untuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia (memberi derma, mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam, penyandang cacat, orang jompo, anak yatim piatu, dan sebagainya): membuka dompet -- , mengumpulkan sumbangan melalui surat kabar untuk menyumbang korban banjir dan lain-lain
Secara bahasa "amal" berasal dari bahasa Arab yang berarti perbuatan atau tindakan yang baik atau yang patut. Menurut istilah, misalnya diambil dari sebuah contoh kata amal saleh ialah perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada pelakunya di dunia dan balasan pahala yang berlipat di akhirat.
Pengertian amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap perbuatan kebajikan yang diridhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama. Ilmu dalam hal ini mencakup semua yang bermanfaat bagi manusia seperti meliputi ilmu agama, ilmu alam, ilmu sosial dan lain-lain. Ilmu-ilmu ini jika dikembangkan dengan benar dan baik maka memberikan dampak yang positif bagi peradaban manusia. Misalnya pengembangan sains akan memberikan kemudahan dalam lapangan praktis manusia. Demikian juga pengembangan ilmu-ilmu sosial akan memberikan solusi untuk pemecahan masalah-masalah sosial di masyarakat. Menurut beberapa sumber yang penulis cermati nilai yang terkandung dalam amal saleh adalah : 1) .menentramkan hati dan mendamaikan jiwa, 2).berbagi kebahagiaan kepada orang lain, 3). membina kepribadian yang berkualitas, 4). memberikan rasa tentram kepada orang lain, 5). membela kebenaran dan keadilan, 6). menumbuhkan kerendahan hati, 7. membentengi diri dari perbuatan dosa.
Sehingga nilai yang hidup dan nyata adalah amal, hidup berkembangnya peradaban berdasarkan perkembangan ilmu yang berhubungan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat, maka ilmu menjadi tiang bagi berdirinya peradaban. Penerapan ilmu dinamakan alam perbuatan, maka ilmu akan membumi nilainya jika manyetuh realita (amal perbuatan). Untuk beramalpun ternyata setiap diri mempunyai kemampuan yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan dan pemahanan tentang hal tersebut serta diperlukan sebuah ilmu yang menyertainya, sehingga amalnya tidak salah dalam menentukan arah. Maka dalam keutamaan orang-orang yang berilmu dan beriman sekaligus, diungkapkan oleh Allah dalam ayat QS. Az-Zumar [39] : 9 : Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu?’ Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”  Dalam firman Alloh yang lain juga disebutkan dalam QS. Al-Baqoroh [2] : 269, “Allah berikan al-Hikmah (Ilmu pengetahuan, hukum, filsafat dan kearifan) kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi al-Hikmah itu, benar-benar ia telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (berdzikir) dari firman-firman Allah.” , QS Mujaadilah [58] :11 juga menyampaikan dengan sangat jelas, “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Sedangkan kata bhakti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bhakti/bak·ti/ n 1 tunduk dan hormat; perbuatan yang menyatakan setia (kasih, hormat, tunduk): -- kepada Tuhan Yang Maha Esa; -- seorang anak kepada orang tuanya; 2 memperhambakan diri; setia: sebagai tanda -- kepada nusa dan bangsa, ia berusaha berprestasi sebaik-baiknya; berbhakti/ber·bak·ti/ v berbuat bhakti (kepada); setia (kepada): - kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehingga kata bhakti, dalam kata Amal Bhakti adalah setia mendarmakan kemampuan kepada Kementerian Agama Republik Indoinesia dengan penuh keikhlasan untuk mencapai prestasi dalam kerja dan pengabdian. Penulis bisa sampaikan dengan sebuah kalimat yang pendek tapi lugas yaitu beramal dengan ikhlas dan berbhakti dengan tuntas.  
Oleh karena itu sebagai bagian dari komunitas Kementerian Agama harus senantiasa menjunjung tinggi komitmen dan loyalitas serta dedikasi untuk mengemban amanah yang diberikan kepada kita sekalian untuk mendarmabhaktikan segala potensi dan kreatifitas kita untuk mewujudkan visi Kementerian Agama yang tertuang dalam peraturan Menteri Agama No. 8 Tahun 2006 yakni : “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Bisa dipastikan bahwa dengan memperingati HAB Kementerian Agama yang ke 70 akan 1). memberikan dampak perilaku yang baik terhadap PNS atau ASN dalam wadah Kemenag, 2). sebagai wujud syukur terhadap perjalanan dari tahun ke tahun selama 70  tahun.  Rasa  syukur itu merupakan pengabdian terhadap masyarakat dengan semangat ”Ikhlas Beramal”.. Dengan bersyukur, Allah pun akan memberikan tambahan dengan khazanah perbendaharaan Nya yang tidak terkira. Allah SWT berfirman, yang artinya : “ Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat Ku atasmu. Dan jika kalian ingkar, maka siksa Ku amat pedih”. (Q.S. Ibrahim : 7), 3).Sebagai media silaturrahim dan kebersamaan; merupakan tempat berkumpulnya keluarga besar Kementerian Agama yang sekaligus mewujudkan rasa kebersamaan, kekeluargaan dan rasa saling memiliki untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Seiring dengan peningkatan kinerja seluruh Pegawai Kementerian Agama maka tidak salah apabila setiap kita mempunyai komitmen dan loyalitas yang tinggi terhadap institusi, apakah kita sebagai Jabatan Fungsional Umum (JFU) maupun Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Sehingga akan menimbulkan perubahan yang positif terhadap cara berfikir (mindsetting), dan perubahan manajemen ( change manajement) yang semuanya berbasis kinerja. Apalagi dalam HAB ke 70, Kementerian Agama tahun ini mengambil sebuah tema yang sangat fenomental yaitu "Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani" diharapkan memperkuat komitmen aparatur Kementerian Agama terhadap Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong di era revolusi mental sekarang ini. Para pejabat dan seluruh aparatur Kementerian Agama harus bisa menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan perilaku baik di tengah-tengah  masyarakat yang ada. Seluruh sifat dan mental pegawai yang mengacu pada “paradigma lama” seharusnya tersisih dengan timbulnya paradigma baru disertai mental yang baik dan  mulia sebagai wujud perubahan yang ada. Setiap kita mempunyai hak untuk senantiasa berkompetisi menjadi yang terbaik, tentunya secara sehat dalam rangka menampilkan sosok pegawai yang kompeten sesuai bidangnya. Tema besar HAB ke 70 tahun ini juga memberikan peluang kepada kita untuk menjaga keteguhan hati agar senantiasa baik setiap saat karena bisa menjadi kunci utama dalam memelihara dan menghidupkan institusi agar kedepan lebih melayani terhadap kepentingan masyarakat untuk mewujudkan “good governance”. Menumbuhkan kembali sesuatu yang mungkin sedikit hilang selama ini dari diri kita selaku ASN di lingkungan Kementerian Agama yaitu sifat saling menghormati, saling menyayangi, saling bantu-membantu serta rasa kekeluargaan selaku insan beragama. Awal tahun inilah bisa dipakai sebagai tonggak untuk memperbaiki itu semua dan menguatkan mental sebagai Aparatur Sipil Negara yang terus bekerja dan berkarya sekuat tenaga untuk menggapai masa depan yang sukses. Jayalah Kementerian Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar